Pages

Tuesday, March 20, 2012

Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan


Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar SH LLM mengaku, tidak yakin pemberantasan korupsi tahun 2012 ini akan mengalami kemajuan yang cukup berarti. Pasalnya, penegak hukum menurutnya, tidak memiliki kemauan dan tekad yang kuat dalam upaya melakukan pemberantas korupsi.
Ditambah adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum. "Jika tidak mampu mengeleminiasi tekanan politik, saya kira upaya pemberantasan korupsi tahun ini akan lebih suram," katanya, Jumat (20/1).
Dia menyampaikan, menjelang pemilu 2014 merupakan ajang pemanasan bagi partai politik untuk mengumpulkan dana partai dengan mengerahkan mesin partainya. "Di situ bahayanya, pemberantasan korupsi menghadapi proses politik dua wajah, bisa jadi partai politik melakukan keserakahan perampokan uang negara, atau pemberantasan korupsi semu yang dilakukan di permukaan saja," katanya.
Diakuinya, sampai saat ini belum ada satu pun perkara korupsi yang berhasil dituntaskan hingga selesai. Menurutnya, perkara dianggap selesai jika berhasil menyeret semua pelaku dan berhasil melakukan pemetaan pola korupsi yang dilakukan pelakunya. Jadi bisa dijadikan pengalaman untuk melakukan pencegahan. "Tapi faktanya belum selesai, mafia peradilan dan mafia anggaran masih berulang," imbuhnya.
Hifdzil Alim peneliti Pukat lainnya menuturkan, bentuk korupsi politik yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan korupsi untuk pembiayaan partai politik.
Untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan korupsi, Pukat UGM mengusulkan penghapusan surat izin presiden untuk pemeriksaan pejabat daerah yang disinyalir melakukan korupsi dan meningkatkan pengawasan antikorupsi di daerah. Selain itu, memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan aparat penegak hukum.
"Ini menjadikan pemberantasan korupsi terhambat, penegak hukum tidak mampu memberantas korupsi di tingkat institusinya dan terkesan melindungi," tambahnya.
Suara merdeka

No comments:

Post a Comment